CPNS

Berikut Ini Rincian Formasi CPNS 2021 yang Dibuka Kemenlu RI dan Berkas yang Perlu Dipersiapkan

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2021 akan segera dilaksanakan. 

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2021 akan segera dilaksanakan. 

Kementerian Luar Negeri RI tahun ini membuka ratusan formasi CPNS

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemlu, Winanto Adi mengungkapkan bagian Core Business Kementerian Luar Negeri membuka 264 formasi yang terdiri dari:

Baca juga: Kemenkumham Buka 4500 Formasi pada Seleksi CPNS 2021, Simak Rincian Lengkapnya

1. Jabatan Fungsional (JF) Diplomat: 140 formasi

2. JF Penata Kanselerai: 80 formasi

3. JF Pranata Informasi Diplomatik: 44 formasi

"Pada tahun ini kita disetujui oleh Kemenpan RB untuk merekrut 140 Jabatan Fungsional diplomat. Kemudian kita juga diberikan kesempatan untuk merekrut 80 JF Penata Kanselerai, serta ada 44 formasi bagi JF Pranata Informasi Diplomatik," kata Winanto Adi saat konferensi pers virtual, Kamis (10/6/2021).

Bagian Supporting Kementerian Luar Negeri membuka total 51 formasi CPNS, yang terdiri dari 25 formasi untuk jabatan fungsional dan 26 formasi untuk unsur pelaksana.

Adapun 25 formasi CPNS kategori jabatan fungsional di bagian Supporting Kementerian Luar Negeri di antaranya:

1. JF Perancang Peraturan Perundang-undangan: 1 formasi

2. JF Perencana: 6 formasi 

3. JF Analis SDM Aparatur: 10 formasi

4. JF Asesor SDM Aparatur: 3 formasi

5. JF Arsiparis: 2 formasi

6. JF  Pengelola Pengadaan Barang Jasa: 3 formasi

Baca juga: CPNS 2021: Simak Daftar dan Ketentuan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved