Berniat Pinjam Kartu Keluarga untuk Urus STNK, Gadis di Bawah Umur Ini Justru Dirudapaksa sang Paman
Seorang pria di Lamongan, dibekuk Polisi karena tega menyetubuhi keponakannya yang masih di bawah umur secara paksa.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang pria di Lamongan, dibekuk Polisi karena tega menyetubuhi keponakannya yang masih di bawah umur secara paksa saat korban berkunjung ke rumah pelaku.
Bahkan, pelaku mengakui tertarik kemolekan tubuh korban.
Pria tersebut kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Baca juga: Cabuli Muridnya 3 Kali, Guru SMP Mengaku Khilaf dan Salahkan Setan: Saya Menyesal
Bukannya melindungi sang keponakan, pelaku yang melakukan aksi tak terpuji itu adalah WS (25) warga Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang.
"Iya benar, pelaku kini sudah kami tahan di Mapolsek Ngimbang," kata Kapolsek Ngimbang, Iptu Turkhan Badri, Selasa (22/6/2021).
Kejadiannya berawal ketika keponakannya itu bertandang ke rumah pelaku atas suruhan ibu korban, untuk meminta fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai kelengkapan untuk pengurusan STNKB.
Saat bertamu itu, kata Turkhan, korban membangunkan WS yang tengah tidur dan memberitahu niat kedatangannya.
"Saat itu, pelaku bangun sambil memegang handphone dan menelpon istrinya terkait kedatangan korban," ungkap Turkhan.
Usai menelpon sang istri, lanjut Turkhan, pelaku kemudian meminta korban untuk mengambil sendiri KK di lemari pelaku, di dalam rumah.
Saat hendak berpamitan pulang, korban disuruh oleh WS untuk memfotokan KK tersebut untuk dikirim ke Whatsapp pelaku.
Baca juga: Diduga Punya Perilaku Seksual Menyimpang, Oknum Guru SMP Lakukan Pencabulan pada Murid Laki-laki
"Aku gak duwe WA mas (Saya tidak punya WA mas, -red)," aku korban kepada penyidik.
Selajutnya, ketika korban hendak beranjak pulang, ada saja alibi pelaku.
Korban diminta menata surat-surat ke dalam lemarinya.
Ketika korban sedang mengunci lemari di dalam kamar, pelaku buru-buru membuntuti dan mengunci pintu kamarnya.
Setelah itu, pelaku dengan serta merta langsung menarik korban ke atas kasur dan berlanjut menindih tubuh korban serta memaksa korban agar melepas celana korban hingga perbuatan terlarang itu terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan.jpg)