Kronologi Pria di NTT Bunuh Tetangganya, Pelaku Tersinggung karena Korban Tak Menegur saat Lewat

Berikut ini kronologi pembunuhan yang dilakukan seorang pria di Rote Ndao, NTT.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunnewsBogor.com/Muhammad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Penyidik Polres Rote Ndao, telah menetapkan status tersangka terhadap KM alias T (56), warga Dusun Oesina, Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ketika masuk ke dapur, korban memegang sebatang kayu.

"Korban dikejar pelaku dari arah belakang. Pelaku pun saat itu memegang sebilah parang," kata Anam.

Pelaku dan korban kemudian terlibat perkelahian.

Sementara itu, saksi Apliana dan rekannya yang ketakutan langsung berlarian keluar dari dapur.

Bersamaan dengan itu, anak-anak yang ada di dalam gereja juga lari berhamburan hingga ke jalan raya.

"Saat kejadian tidak ada saksi yang melihat pembacokan. Namun usai kejadian, korban ditemukan telah meregang nyawa dengan tubuh penuh luka bacok," kata Anam.

Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Rote Barat Laut.

Tetapi, karena menderita luka pada bagian kepala dan lengan kiri, pelaku dibawa ke RSUD Ba'a untuk diberi perawatan medis.

"Kasus ini masih ditangani penyidik Reskrim," ujar Anam.

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah karena Tak Ditegur Saat Lewat, Pria Ini Bunuh Tetangga dan Terancam 15 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved