Soal Pengetatan PPKM Mikro untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19, Epidemiolog: Menurut Saya Tak Mempan
Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dinilai tidak mempan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribunnew/Jeprima
Sejumlah petugas medis saat akan memeriksa kondisi para pasien positif covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari Senin mencatat ada penambahan kasus positif sebanyak 4.442 kasus dari total kasus tersebut, total terdapat 502.110 kasus positif Covid-19 diseluruh Indonesia sejak wabah merebak.
Ia menilai setiap masyarakat di Indonesia yang terpaksa bekerja ke kantor harus membawa surat tugas resmi.
“Karena sosial distancing ini masih ringan. Yang harus dilakukan adalah naikkan ke sedang. Semua yang pergi bekerja harus pakai surat tugas, mau yang jaga toko kek, mau sektor formal atau informal harus pake surat tugas,” kata dia.
"Ya kalau level sedang itu pakai surat tugas ya. Kalau beratnya lockdown. Begitu, namanya sosial distancing," imbuh Tri. (*)
Berita lainnya terkait Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Epidemiolog Nilai Pengetatan PPKM Mikro Tidak Mempan Antisipasi Meningkatnya Covid-19
Berita Terkait