Sebut Indonesia Tak Bisa Lockdown seperti Negara Lain, Risma: Di Sana Kapasitas Keuangan Tinggi
Mensos Risma mengatakan bahwa Indonesia tak bisa melakukan lockdown seperti yang dilakukan sejumlah negara lain untuk menekan laju penyebaran Covid-19
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa Indonesia tak bisa melakukan lockdown seperti yang dilakukan sejumlah negara lain untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan kapasitas ekonomi Indonesia menjadi alasan penerapan lockdown nasional tak dilakukan.
"Nanti pada akhirnya kalau kita lockdown beda, misalkan kita membandingkan mungkin kenapa kita tidak seperti di luar negeri, lockdown semua. Di sana kan kapasitas keuangannya tinggi," kata Risma dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (23/6/2021).
Sementara itu menurut Risma, lockdown mikro menjadi solusi tepat untuk menekan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Karena dengan menjalankan lockdown dalam skala mikro, maka ekonomi makro akan tetap bisa berjalan.
"Penanganan skala mikro itu betul. Jadi itu saya lakukan, jadi ekonomi makronya tetap jalan," kata Risma dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Saran Epidemiolog soal Meningkatnya Kasus Covid-19 Varian India: Harus Berani Karantina Wilayah
Lebih lanjut Risma pun mencontohkan apa yang ia lakukan untuk menekan kasus Covid-19 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
Yakni dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan di kampung-kampung dan RT masing-masing.
Jika itu sudah bisa tepat ditangani maka tidak akan terjani penularan Covid-19 dan ekonomi tetap bisa berjalan.
"Di saat protokolnya sudah jalan di kampung di RT sudah betul semua tadi yang disampaikan bapak-bapak dari TNI, Polri, BNPB, Menkes itu sudah betul semua."
"Seperti itu yang saya lakukan di Surabaya. Kalau itu tepat ditangani dan akhirnya tidak terjadi penularan dan itu ekonomi tetap bisa jalan," terang Risma.
PPKM Mikro Dinilai Pemerintah Masih yang Paling Tepat
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan prinsipnya pemerintah menerima setiap masukan masyarakat dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Termasuk adanya masukan agar pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ataupun karantina alias lockdown menyikapi melonjaknya kasus Covid-19.
Baca juga: Bantu Pengetatan PPKM Mikro di Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari Bakal Kerahkan Ribuan Babinsa
"Bapak presiden dan tentu pemerintah bahwa saat ini menyambut baik setiap masukan masyarakat termasuk usulan memberlakukan kembali PSBB atau lockdown total," kata Ngabalin dalam video yang diterima Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Menteri-Sosial-Tri-Rismaharini.jpg)