Soal Penggunaan APBD dan Dana Otsus Papua, PPATK Laporkan Ada 80 Transaksi Mencurigakan
PPATK melaporkan setidaknya ada 80 hasil analisis transaksi mencurigakan terkait penggunaan APBD serta dana otonomi khusus Papua.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Setidaknya ada 80 hasil analisis transaksi mencurigakan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dana otonomi khusus Papua.
Laporan tersebut disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, dalam laporan tersebut, PPATK menemukan setidaknya 53 orang yang berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan rekanan pemerintah daerah yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Ia mengatakan, transaksi yang menggunakan APBD dan dana otsus itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Selain itu, lanjut Dian, pihaknya juga tengah memantau dugaan aliran dana dari anggota DPRD Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua, untuk mendanai pembelian senjata dan amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca juga: 14 Poin Usulan terkait Revisi UU Otsus yang Diajukan Pansus DPRP Papua Barat, Ini Isinya
Hasilnya akan diserahkan kepada penegak hukum untuk melengkapi temuan di lapangan.
"Untuk sementara masalah ini (sumber dana pembelian senjata dan amunisi KKB) sedang dalam penelusuran, pemeriksaan, dan analisis," ujar Dian kepada Kompas.id, Selasa (22/6/2021).
Dian mengatakan, Papua memang merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian PPATK 10 tahun ke belakang.
Selama itu pula, pihaknya telah menyampaikan lebih dari 80 laporan hasil analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian.
Menurut dia, penggunaan APBD dan dana otsus yang tak efisien berakibat pada pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berjalan lambat.
Baca juga: Minta RUU Otsus Papua Tak Terbatas pada 2 Pasal, Pansus: Ini Harga Mati atau Kita Buka Diskusi?
Karena itu, ia mendukung keputusan pemerintah menegakkan hukum kepada para pelanggar dan menerapkan pendekatan kesejahteraan kepada masyarakat Papua.
Diwawancara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dana yang mengalir kepada KKB untuk membeli senjata masih ditelusuri aparat. Ia pun belum bisa memastikan apakah dana yang dimaksud berasal dari APBD atau dana otsus.
Ia menegaskan, Kemenko Polhukam selalu berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk menindak seluruh pelanggaran hukum di Papua. Tidak terkecuali penggunaan dana otsus dan dana lain secara ilegal untuk tujuan yang melanggar hukum.
Mengenai aliran dana ilegal, Mahfud juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK untuk melacaknya.
Sejauh ini, terdapat temuan bahwa aliran dana ilegal itu terkait dengan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Pansus Otsus Papua: Saya Minta Keseriusan dari Kementerian untuk Membahas Masalah Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Wakil-Kepala-PPATK-Dian-Ediana-Rae-tengah.jpg)