Pansus Minta Ada Evaluasi Tahunan setelah UU Otsus Papua Berjalan Nantinya

Pansus Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI meminta ada evaluasi tahunan setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.

Editor: Astini Mega Sari
(Google Maps)
Peta Papua dan Papua Barat 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI meminta ada evaluasi tahunan setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Marthen Douw.

Pernyataan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat Pansus Otsus Papua, Kamis (24/6/2021).

"Saya di sini bisa berharap dan memberi masukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan bisa beri masukan juga nanti kepada Bapak Presiden untuk, kalau bisa saya memohon juga kepada tiap-tiap fraksi untuk masukan, evaluasi per tahun jika (UU) berjalan nanti," kata Marthen dalam rapat yang dipantau secara virtual, Kamis.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, evaluasi harus dilakukan agar jalannya UU Otsus Papua ke depannya tidak berjalan kacau.

Baca juga: Soal Penggunaan APBD dan Dana Otsus Papua, PPATK Laporkan Ada 80 Transaksi Mencurigakan

Menurutnya, aspirasi itu datang dari dirinya dan Orang Asli Papua (OAP).

Ia mengatakan, Orang Asli Papua meminta dan berharap kepada negara agar ada evaluasi tahunan atas UU tersebut.

Sebab, Marthen berpandangan, selama ini penerapan UU Otsus Papua tidak terakomodasi dengan baik.

"Sudah 20 tahun, dari Otsus, dari pemerintah pusat kasih untuk saya Papua, itu sangat terima kasih untuk Presiden dari sudah 20 tahun berjalan. Hingga kini sudah mau berakhir dan kita mau perpanjang lagi untuk 20 tahun mendatang," ucapnya.

"Akhirnya, selama ini tidak terakomodasi baik, tidak terlihat baik, itu karena apa? Itu kita bisa lihat. Jadi saya di sini bisa berharap dan beri masukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," tambah dia.

Baca juga: Ombudsman Papua Barat Minta Polda Terapkan Standar dalam Rekrutmen Bintara Polri Jalur Otsus

Di samping itu, Marthen mengingatkan pemerintah agar belajar dari Provinsi Aceh yang dulu sempat ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, situasi Aceh terdahulu serupa dengan situasi Papua di masa sekarang di mana muncul suara-suara ingin memisahkan diri dari NKRI.

"Sekarang yang terjadi di Papua kebanyakan memintanya ingin bebas dari NKRI itu karena apa kita tahu. Dan juga di sini, hal yang sama juga pernah dialami juga dengan Saudara kita di Aceh," tutur Marthen.

Ia melanjutkan, jika berkaca dari Aceh yang pada akhirnya mengurungkan niat untuk memisahkan diri dari Indonesia, maka solusinya adalah dengan berdialog.

Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah bahwa kunci dari penyelesaian konflik di Papua terkait ingin memisahkan diri adalah melalui dialog.

Baca juga: 14 Poin Usulan terkait Revisi UU Otsus yang Diajukan Pansus DPRP Papua Barat, Ini Isinya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved