Setelah Bakar Istrinya, Oknum Anggota Polres Sorong Peluk sang Istri: Kita Berdua Mati Sudah

BS (28), ibu rumah tangga di Distrik Sorong, Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat tewas setelah dibakar suaminya sendiri, Bripka IPS (33).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(KOMPAS.com/Maichel)
Nursida Sahabudin, ibunda BS menceritakan kejadian sebelum korban BS dibakar suaminya yang anggota polisi, yakni Bripka IPS pada hari naas, 28 Mei 2021 sekitar pukul 08.00-09.00 WIT. 

"Tolong Putu, tolong," ujar Nursida menirukan BS.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun karena luka bakarnya yang parah, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Diduga Terlilit Utang

Aksi sadis Bripka IPS diduga dipicu karena persoalan ekonomi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membakar istrinya hingga tewas karena stres terlilit utang.

Dipicu persoalan tersebut, kemudaian pelaku dan istrinya berinisial BS terlibat cekcok mulut.

Lantaran frustasi, pelaku lantas menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.

Baca juga: Terungkap Alasan Oknum Anggota Polisi Polres Sorong Bakar Istrinya, Bripka IPS Ngaku Frustasi

"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, Kamis (24/6/2021).

Dikutip dari Tribun Papua, sebelum melakukan aksinya, pelaku pernah mengajukan pinjaman ke bank.

Namun niat pelaku memijam uang tidak disetujui oleh pimpinan.

"Sebab pastinya IPS pernah mengajukan pinjaman di bank, namun saya tidak kasih izin," ujar Setiawan, Kamis (24/6/2021).

"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang," lanjutnya.

Kini IPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sorong Kota.

Baca juga: Berawal dari Cekcok karena Masalah Ekonomi, Oknum Polisi di Sorong Bakar Istri hingga Tewas

“Tersangka sudah berada didalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan sanksi kose etik Polri.

"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," kata Setiawan.

(Kompas.com/Maichel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peluk Istrinya yang Ia bakar, Bripka IPS Berkata Ingin Mati Berdua, Diduga gara-gara Terlilit Utang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved