Setelah Bakar Istrinya, Oknum Anggota Polres Sorong Peluk sang Istri: Kita Berdua Mati Sudah

BS (28), ibu rumah tangga di Distrik Sorong, Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat tewas setelah dibakar suaminya sendiri, Bripka IPS (33).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(KOMPAS.com/Maichel)
Nursida Sahabudin, ibunda BS menceritakan kejadian sebelum korban BS dibakar suaminya yang anggota polisi, yakni Bripka IPS pada hari naas, 28 Mei 2021 sekitar pukul 08.00-09.00 WIT. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - BS (28), ibu rumah tangga di Distrik Sorong, Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat tewas setelah dibakar suaminya sendiri, Bripka IPS (33).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Komplek Asrama Polisi daerah setempat pada Jumat (28/5/2021) pagi sekitar pukl 08.00 WIT.

Bripka IPS sendiri tercatat sebagai anggota Polres Sorong, Papua Barat.

Baca juga: Kasus Polisi Bakar Istri hingga Tewas di Sorong, Polda Papua Barat: Sedang Kita Proses

Ironisnya, usai membakar tubuh istrinya, Bripka IPS sempat memeluk tubuh istrinya yang yang terbakar dan berkata ingin mati berdua saja.

Hal tersebut diceritakan Nursida, ibu korban BS kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (26/6/2021).

Sebelum kejadian, Nursida yang tinggal di Saumlaki, Maluku datang ke Sorong dengan kapal laut untuk menjenguk anaknya.

Nursida mengenal Bripka IPS sebagai pria yang ramah. Namun putrinya bercerita jika suaminya kerap menodongkan senjata api atau parang ke istrinya saat marah.

Hal tersebut membuat BS ketakutan dan ia pun menyimpan senjata api milik suaminya.

Di hari kejadian, BS sedang bermain ponsel di kamarnya.

Tiba-tiba suaminya datang dan membawa kompor berisi minyak tanah dan menyiramkan ke tubuh BS lalu membakarnya.

Saat tubuh BS dilalap api, Bripka IPS memeluk tubuh istrinya sambil berkata ingin mati berdua saja.

Baca juga: Oknum Polisi Bakar Istri di Sorong, Bripka IPS Kerap Todongkan Senjata Api ke Korban saat Bertengkar

"Anak saya pada saat itu sedang bermain handphone di kamar. Tiba-tiba suaminya membawa kompor berisi minyak tanah, lalu menyiram dari rambut. Kemudian suaminya sempat memeluknya dalam keadaan terbakar sambil berkata, kita berdua mati sudah," ujar Nursida saat ditemui di rumahnya, di Sorong, Sabtu (26/6/2021).

Saat dipeluk suaminya, BS melakukan perlawanan dan ia melarikan diri sebelum akhirnya menceburkan diri ke drum berisi air.

"Ia melarikan diri dalam keadaan tubuh terbakar melewati pintu belakang rumah, lalu menceburkan dirinya ke drum berisi air," kata Nursida.

Saat itu BS juga berteriak minta tolong ke suaminya.

"Tolong Putu, tolong," ujar Nursida menirukan BS.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun karena luka bakarnya yang parah, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Diduga Terlilit Utang

Aksi sadis Bripka IPS diduga dipicu karena persoalan ekonomi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membakar istrinya hingga tewas karena stres terlilit utang.

Dipicu persoalan tersebut, kemudaian pelaku dan istrinya berinisial BS terlibat cekcok mulut.

Lantaran frustasi, pelaku lantas menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.

Baca juga: Terungkap Alasan Oknum Anggota Polisi Polres Sorong Bakar Istrinya, Bripka IPS Ngaku Frustasi

"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, Kamis (24/6/2021).

Dikutip dari Tribun Papua, sebelum melakukan aksinya, pelaku pernah mengajukan pinjaman ke bank.

Namun niat pelaku memijam uang tidak disetujui oleh pimpinan.

"Sebab pastinya IPS pernah mengajukan pinjaman di bank, namun saya tidak kasih izin," ujar Setiawan, Kamis (24/6/2021).

"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang," lanjutnya.

Kini IPS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sorong Kota.

Baca juga: Berawal dari Cekcok karena Masalah Ekonomi, Oknum Polisi di Sorong Bakar Istri hingga Tewas

“Tersangka sudah berada didalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan sanksi kose etik Polri.

"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," kata Setiawan.

(Kompas.com/Maichel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peluk Istrinya yang Ia bakar, Bripka IPS Berkata Ingin Mati Berdua, Diduga gara-gara Terlilit Utang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved