Kerusuhan di Yalimo Papua, Aparat Diduga Salah Antisipasi hingga Warga Ketakutan dan Mengungsi

Protes putusan MK yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil berujung ricuh.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun-Papua.com/istimewa
Situasi pembakaran kantor pemerintahan dan fasilitas lainnya di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021). 

Kasus Kecelakaan

Pada September 2020, Erdi Dabi yang masih menjabat Wakil Bupati Yalimo, terjerat kasus hukum setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura.

Saat itu polisi menemukan bukti bahwa Erdi Dabi dipastikan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Dari insiden tersebut, seorang Polwan, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor, tewas di tempat.

Akibat kasus tersebut, Erdi Dabi yang pada prosesnya sudah berdamai dengan keluarga korban, dijatuhi hukuman empat bulan penjara dipotong masa tahanan pada 18 Februari 2021.

Ia pun dieksekusi pada 22 April 2021.

Kemudian, Erdi Dabi dimasukan dalam Lapas Abepura untuk menjalani masa tahanan yang tinggal tersisa dua minggu.

(Kompas.com/Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan di Yalimo Papua, 8 Kantor Dibakar Massa dan Warga Mengungsi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved