Waktu PPKM, Gubernur Tegaskan yang Masuk Hanya yang Ber-KTP Papua Barat

Pengunjung yang tidak ber KTP Papua Barat, dilarang masuk saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pengunjung yang tidak ber KTP Papua Barat, dilarang masuk saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut dikatakan, Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, usai melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19, Rabu (30/6/2021).

"Kita kasi instruksi kepada maskapai penerbangan, bahwa yang masuk hanya ber KTP Papua Barat," ujar Mandacan.

Baca juga: Banyak ASN Belum Vaksinasi Covid-19, Gubernur Papua Barat Ancam Beri Sanksi Penahanan Tunjangan

Jika tidak, kata Dominggus, maka dianjurkan agar jangan dulu masuk. "Kecuali ada hal yang urgent atau penting," tuturnya.

"Kita coba di dua minggu, apakah angka positif itu bisa sembuh dulu (menurun)," lanjut Mandacan.

Selain itu, Mandacan menegaskan, untuk rapat koordinasi dan rapat teknis yang dilakukan oleh pemerintah, semuanya akan ditiadakan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved