Waktu PPKM, Gubernur Tegaskan yang Masuk Hanya yang Ber-KTP Papua Barat
Pengunjung yang tidak ber KTP Papua Barat, dilarang masuk saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pengunjung yang tidak ber KTP Papua Barat, dilarang masuk saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut dikatakan, Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, usai melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19, Rabu (30/6/2021).
"Kita kasi instruksi kepada maskapai penerbangan, bahwa yang masuk hanya ber KTP Papua Barat," ujar Mandacan.
Baca juga: Banyak ASN Belum Vaksinasi Covid-19, Gubernur Papua Barat Ancam Beri Sanksi Penahanan Tunjangan
Jika tidak, kata Dominggus, maka dianjurkan agar jangan dulu masuk. "Kecuali ada hal yang urgent atau penting," tuturnya.
"Kita coba di dua minggu, apakah angka positif itu bisa sembuh dulu (menurun)," lanjut Mandacan.
Selain itu, Mandacan menegaskan, untuk rapat koordinasi dan rapat teknis yang dilakukan oleh pemerintah, semuanya akan ditiadakan.(*)