Viral Video Restoran Ramai Tanpa Prokes, Pembeli Ngaku Tak Takut Corona: Bebas, Tak Ada Jaga Jarak

Viral video yang memperlihatkan seorang emak-emak mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di sebuah restoran di Kota Padang, Sumatera Barat.

Editor: Astini Mega Sari
Tangkapan layar video via Kompas.com
Suasana restoran Bebek Sawah di Padang yang ramai pengunjung tanpa protokol kesehatan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang emak-emak mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di sebuah restoran di Kota Padang, Sumatera Barat.

Video tersebut diunggah oleh akun instagram @kenandgrat.

Hingga Minggu (4/7/2021) pukul 17.00 WIB, video itu sudah ditonton 56.113 orang.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di sebuah restoran.

Baca juga: Viral Video Oknum Lurah di Depok Nekat Gelar Pesta saat PPKM, Satpol PP Turun Tangan

Sebut Padang Tidak Takut Corona

Ia merekam kondisi di restoran yang ramai pengunjung.

“Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lockdown, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak,” katanya dalam video itu.

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,” ujarnya lagi.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu.

Video yang viral itu menyebar ke berbagai grup WhatsApp.

Baca juga: Viral Foto IGD RSUD Soetomo Penuh Jasad Pasien Covid-19, Direktur: Progres Penyakitnya Cepat Sekali

Pengelola Restoran Dipanggil

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengakui peristiwa tersebut terjadi di Restoran Bebek Sawah di Jalan Patimura Padang.

"Betul itu di Restoran Bebek Sawah. Kita sudah panggil pengelolanya," kata Alfiadi yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Alfiadi mengatakan belum bisa menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan kepada pengelola.

"Ini masih penyelidikan. Udah berapa kali dia melanggar, itu sedang diselidiki. Yang jelas sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, sanksi nya mulai peringatan hingga pencabutan izin usaha," jelas Alfiadi.

Baca juga: Viral Petugas Diusir saat Hendak Makamkan Jenazah Pasien Covid-19: Kami Dibentak lalu Disuruh Pulang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved