RUU Otsus Papua Diusulkan untuk Disahkan pada 15 Juli 2021

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diusulkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Juli 2021.

Editor: Astini Mega Sari
(Google Maps)
Peta Papua dan Papua Barat - Revisi Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diusulkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Juli 2021. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Revisi Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diusulkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR, Senin (5/7/2021).

"Kalau boleh kami mengusulkan timeline yang tadi ditanyakan. Mungkin pada tanggal 15 (Juli 2021) rapat paripurna tingkat kedua (pengesahan RUU Otsus Papua)," kata Edward, dalam rapat yang dipantau secara virtual, Senin.

Edward memaparkan usulan timeline atau jadwal pembahasan revisi yang dimulai besok, Selasa (6/7/2021) dan Rabu (7/7/2021).

Dalam dua hari, pemerintah meminta dilakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baca juga: Tampung 14 Usulan DPR Papua Barat terkait Revisi UU Otsus, Mahfud MD: Nanti akan Diolah

"Mungkin Panitia Kerja (Panja) ini bisa berlangsung pada tanggal 6 dan 7," ucapnya.

Kemudian, pembahasan berlanjut pada Kamis (8/7/2021) dan Jumat (9/7/2021) dengan agenda pembahasan pada tingkat perumusan dan sinkronisasi.

Berikutnya, pada 12 Juli 2021, pemerintah mengusulkan pengambilan keputusan tingkat pertama oleh Pansus.

"Tanggal 12 itu rapat paripurna tingkat pertama," tutur dia.

Edward juga mengapresiasi usulan DPR terkait rapat pembahasan yang digelar secara virtual.

Menurut Edward, yang paling penting dalam pembahasan revisi UU Otsus Papua yakni fokus pada substansi.

Baca juga: Pansus Minta Ada Evaluasi Tahunan setelah UU Otsus Papua Berjalan Nantinya

"Kemajuan teknologi, kita bisa memanfaatkan rapat secara virtual, yang penting secara substansi kita betul-betul mengerahkan seluruh tenaga dalam konteks revisi terhadap UU Otsus Papua," ucap Edward.

Sementara itu, anggota Pansus DPR Yan Mandenas sependapat dengan timeline yang diusulkan Edward.

Ia mengatakan, pemerintah dan DPR berharap pembahasan revisi berjalan lancar dan tanpa membutuhkan waktu yang lama. Sehingga RUU Otsus Papua dapat disahkan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

"Saya pikir tadi sudah disampaikan bahwa ini sebagai kado, kado HUT 17 Agustus untuk masyarakat kita di Papua," kata Yan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved