RUU Otsus Papua Diusulkan untuk Disahkan pada 15 Juli 2021

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diusulkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Juli 2021.

Editor: Astini Mega Sari
(Google Maps)
Peta Papua dan Papua Barat - Revisi Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diusulkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Juli 2021. 

Di sisi lain, ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perubahan Pasal 34 tentang Dana Otsus dan Pasal 76 tentang Pemekaran Wilayah.

Baca juga: Pansus Otsus Papua: Saya Minta Keseriusan dari Kementerian untuk Membahas Masalah Papua

Sebab, ia menilai revisi UU Otsus Papua juga harus memberikan perlindungan atau proteksi kepada orang Papua.

"Mudah-mudahan ada substansi-substansi pasal tertentu yang bisa memberikan angin segar kepada orang asli Papua bahwa ada sedikit langkah maju yang kita berikan untuk membuka ruang dan memproteksi kebutuhan dan kepentingan masyarakat asli Papua," tutur dia. (*)

Berita lainnya terkait otsus

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved