RSUD Provinsi Papua Barat Tutup Layanan Sementara bagi Pasien Positif Covid-19, Ini Alasannya
RSUD Papua Barat menutup sementara pelayanan khusus pasien positif Covid-19 karena jumlah pasien yang ditangani sudah melebihi kapasitas.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat menutup sementara pelayanan khusus pasien positif Covid-19 karena jumlah pasien yang ditangani sudah melebihi kapasitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap.
Kata Tiniap, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh staf pelayanan dihentikan untuk sementara waktu, mulai Jumat (9/7/2021), sekitar pukul 09.00 WIT.
"Hari ini untuk sementara kita tutup, dan rumah sakit tidak menerima lagi pasien," ungkap Tiniap kepada TribunPapuaBarat.com, melalui sambungan telepon.
Baca juga: Ombudsman Papua Barat Minta Pemda Antisipasi Kelangkaan Tabung Oksigen: Butuh Gerak Cepat
Tiniap mengatakan pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat RSUD Provinsi Papua Barat telah mencapai 111 orang.
"Dengan jumlah ini, ruangan kita di rumah sakit sudah full," tutur Tiniap.
"Mohon maaf kalau ada keluarga atau masyarakat positif yang mau dirawat, kita sudah tidak lagi menerima."
Tiniap mengatakan, kapasitas RSUD Provinsi Papua Barat hanya mampu menampung 110 pasien Covid-19.
"Namun, yang satu orang itu kita langsung rawat di ruang IGD, karena ruangannya full. Untuk sementara kita tidak bisa menambah ruangan lagi," ujarnya.
"Tadi kita sudah cek ke belakang semua, untuk sementara kita hentikan dulu pelayanan bagi pasien baru," tuturnya. (*)
Baca juga: Serukan Penarikan Rem Darurat, Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat: Kalau Tidak, RS Bakal Lumpuh