Kronologi Siswa SMA di NTT Bunuh Tante Kandungnya karena Korban Menolak Diajak Berhubungan Badan
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pelajar berinisial YYF (19).
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Setelah itu, pelaku dengan tenang kembali ke rumah Ibunya dan menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Usai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Juragan Emas, Pelaku Buat Tato sebelum Habisi Suami Selingkuhannya: Bukti Cintaku
Hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.
Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
Saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pelajar SMA Bunuh Tantenya yang Menolak Berhubungan Seks"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-penemuan-mayat-dan-pembunuhan.jpg)