Kasus Pembunuhan Juragan Emas, Pelaku Buat Tato sebelum Habisi Suami Selingkuhannya: Bukti Cintaku

Drama pembunuhan yang merenggut nyawa Nasruddin alias Acik (44), pedagang emas di Keerom menjadi buah bibir di jagad maya.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun-Papua.com/Tio Effendy
Tatto tanda cinta MM terhadap VLH, istri pengusaha emas yang yang ia bunuh di kawasan Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, 28 Juni 2021. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Drama pembunuhan yang merenggut nyawa Nasruddin alias Acik (44), pedagang emas di Keerom menjadi buah bibir di jagad maya.

Pembunuhan tragis ini ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Warga negara Afganistan inisial MM yang ditetapkan tersangka atas kasus tersebut, terancam pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: WNA Pembunuh Juragan Emas di Jayapura Ternyata Pengangguran, Pelaku Sering Minta Uang ke VLH

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav R.Urbinas bersmaa para penyidiknya tengah menunjukan barang baukti dadi kasus pembunuhan Nasrudin, ssorang pedagang emas. Tampak dibelakangnya, MM (baju oranye), WNA asal Afghanistan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut, Papua, Senin (5/7/2021).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav R.Urbinas bersmaa para penyidiknya tengah menunjukan barang baukti dadi kasus pembunuhan Nasrudin, ssorang pedagang emas. Tampak dibelakangnya, MM (baju oranye), WNA asal Afghanistan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut, Papua, Senin (5/7/2021). (dok Polresta Kota Jayapura)

 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Kasus ini pun telah direncanakan pelaku sebelumnya.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).

Di luar dugaan, medio Juni 2021, wartawan Tribun-Papua.com, Nandi Tio Effendy yang sedang meliput pameran karya dan art performance di Soetijah Cafe, kawasan Pantai Holtekamp, Kota Jayapura, sempat mewawancarai pelaku yang saat itu hendak membuat tato.

Catatan ini lalu dirangkum wartawan kami, terhitung 15 hari sebelum pria berkewarganegaraan Afganistan tersebut menghabisi nyawa suami dari kekasihnya.

**

Hari itu, Minggu 13 Juni 2021.

Saya bertemu orang yang kemudian menjadi pelaku pembunuhan berinisial MM di Cafe Soetijah, Jalan Raya Holtekamp.

Pria berperawakan bule itu sedang duduk di meja operasi artis tato.

Saya mengabadikan momen ketika bahu kanannya ditusuk jarum tato, oleh penyedia jasa tato yang berpameran di lokasi itu.

Baca juga: Pembunuhan Juragan Emas di Jayapura Ternyata Telah Direncanakan sejak Februari, Istri Korban Tahu

Saya membuka obrolan, lalu menanyakan sakit atau tidak ditato ?

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved