Bamus DPR Papua Barat Harap Penetapan APBD 2026 Tidak Bergeser dari Jadwal

Setelah penyerahan KUA-PPAS APBD 2026, ucap Asri, Bamus DPR Papua Barat akan mengadakan rapat. 

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/RACHMAT R JULAINI
APBD 2026 - Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat, H Asri, Kamis (21/11/2025). Ia mengupayakan agar penetapan APBD 2026 tidak lewat dari jadwal. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat mengharapkan penetapan APBD 2026 tidak bergeser dari jadwal.

Anggota Bamus DPR Papua Barat, H Asri, mengatakan DPR Papua Barat telah menerima KUA-PPAS pada Kamis, 20 November 2025.

 Dokumennya diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Ia mengungkapkan dari awal, Bamus DPR Papua Barat telah menyusun jadwal tahunan.

"Memang ada pergeseran sedikit waktu sehingga sudah disepakati Bamus itu, untuk menjadwalkan kembali sesuai waktunya," ucap Asri, Kamis (20/11/2025) petang.

Baca juga: Tahun depan, Tiap Kampung di Kaimana Dapat Dana 1 Miliar dari APBD 

 

Dia memastikan, setelah penyerahan KUA-PPAS APBD 2026, Bamus DPR Papua Barat akan mengadakan rapat. 

Rapat itu akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Setelah sepakat baru masuk pada nota kesepahaman terkait APBD 2026," ujar Asri.

Bamus DPR Papua Barat, ucapnya, berupaya agar penetapan APBD 2026 bisa rampung sebelum 30 November 2025.

Jika pun penetapan APBD 2026 bergeser dari jadwal awal, hal itu harus dibicarakan kembali di Bamus.

"Jadwal yang disusun oleh Bamus hanya bisa diubah oleh paripurna atau kesepakatan bersama. Kalau ada perubahan, kami akan menyampaikannya," kata Asri.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved