Komnas HAM Sayangkan Pernyataan Mensos Risma saat Marahi Pegawai: Papua Bukan Tempat Penghukuman

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Papua bukanlah tempat pembuangan dan penghukuman.

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara - Beka Ulung Hapsara menyayangkan pernyataan Mensos Risma saat memarahi pegawainya di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021). Beka mengatakan, Papua bukanlah tempat pembuangan dan penghukuman. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua saat sedang marah di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021), mendapat kritik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menyayangkan pernyataan Risma tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Papua bukanlah tempat pembuangan dan penghukuman.

Ia menekankan Papua memiliki kesetaraan dan derajat yang sama dengan daerah lain.

“Papua Bukan Tanah Kosong, bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja. Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” kata Beka kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Kesal, Mensos Risma Marahi Pegawainya yang Tak Bantu Dapur Umum: Tolong yang Peka

Menurut Beka pernyataan yang dilontarkan Risma bisa semakin menebalkan stigmatisasi terhadap Papua dan Masyarakat Papua.

Padahal, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” kata dia.

Selain itu, Beka juga menilai, pernyataan Risma dapat memperumit dialog dan upaya yang saat ini terus diupayakan banyak pihak terkait situasi dan kondisi di Bumi Cenderawasih itu.

Dia pun mendesak Risma untuk meminta maaf terhadap masyarakat Papua.

“Statement tersebut juga memperumit berbagai dialog dan upaya penyelesaian secara menyeluruh persoalan Papua yang sampai saat ini terus diupayakan berbagai pihak,” ucap dia.

Baca juga: Sebut Indonesia Tak Bisa Lockdown seperti Negara Lain, Risma: Di Sana Kapasitas Keuangan Tinggi

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat marah dan mengancam anak buahnya dipindahkan ke wilayah Papua.

Kemarahan Risma berawal saat dia hendak melihat dapur umum yang didirikan di Balai Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).

Kekesalan itu karena banyak pegawai balai tersebut yang bersantai di ruangan dan tidak aktif membantu mengurus dapur umum yang didirikan Kemensos.

Baca juga: Cerita Risma Tak Disapa Bupati Alor saat Kunjungi Korban Bencana: Saat Pidato Beliau Tetap Marah

Adapun dapur umum yang berada di balai itu untuk memasok telur matang kepada masyarakat, tenaga kesehatan, petugas pengamanan, selama PPKM Darurat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved