Viral Video Ayah Pukuli Anak Balitanya, Pelaku Kesal Kalah Main Game dan Lihat Rumah Berantakan
RF (24), warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo diamankan polisi karena telah menganiaya anak perempuannya yang berusia 3 tahun.
Editor:
Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya.co.id/M Taufik
RF yang menganiaya anaknya yang masih balita saat diperiksa di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/7/2021).
"Hasil visum terdapat bekas luka di bagian telinga, pipi dan kepala korban," jelasnya.
Ia kini ditahan di Mapolresta Sidoarjo dan dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama tiga tahun enam bulan penjara.
(Kompas.com/Achmad Faisal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ayah Pukuli Anaknya yang Balita, Kalah Main Game dan Emosi Lihat Rumah Berantakan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Viral-ayah-pukuli-anaknya.jpg)