4 Fakta Pria di Lampung Dibunuh Pasangan Sesama Jenis, Pelaku Kesal Korban Bohong soal Uang Kencan
Anggota Polres Tanggamus, Lampung, telah menangkap dua terduga pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis, BM (21) alias Alan dan SA (33).
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Anggota Polres Tanggamus, Lampung, telah menangkap dua terduga pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis, BM (21) alias Alan dan SA (33).
Keduanya diduga terlibat dalam aksi pembunuhan seorang pemilik konter berinisial D di pada Minggu (6/7/2021).
Berdasar penyelidikan sementara polisi, pembunuhan sadis itu diduga karena rasa dendam BM kepada D yang dianggap berbohong soal uang jasa kencan.
Baca juga: Bos Konter Pulsa Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya, Polisi: Motif Pelaku karena Dendam
Berikut ini faktanya:
1. Motif dendam
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora, BM mengaku dendam karena korban sering berbohong soal uang jasa kencan.
BM mengaku telah lama mengenal korban. Lalu, sikap korban berubah setelah menikah meski keduanya masih sering kencan.
"Motif pembunuhan ini karena pelaku BM dendam kepada korban yang menurutnya sering berbohong dalam membayar uang jasa kencan," katanya Kamis (15/7/2021).
2. Dibunuh usai berhubungan badan
Ramon menjelaskan, BM lalu mengontak SA dan mengajaknya menghabisi nyawa korban.
Keduanya lalu menyusun rencana pembunuhan tersebut.
Saat itu, BM berpura-pura mengajak kencan korban.
Setelah itu, BM menjemput korban ke salah satu kebun di Dusun Kebumen, Pekon (desa) Banjar Agung, Kecamatan Pugung.
Sebelumnya, SA telah menunggu korban dan BM di lokasi tersebut.
Setelah BM dan korban berhubungan badan di sebuah gubuk, korban memberi uang sebesar Rp 300.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-penemuan-mayat-dan-pembunuhan.jpg)