4 Fakta Pria di Lampung Dibunuh Pasangan Sesama Jenis, Pelaku Kesal Korban Bohong soal Uang Kencan
Anggota Polres Tanggamus, Lampung, telah menangkap dua terduga pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis, BM (21) alias Alan dan SA (33).
Uang itu ditolak BM karena uang jasa kencan seharusnya Rp 500.000.
BM segera mengambil senjata tajam yang sudah disiapkannya dan menusuk korban di bagian dada sebanyak 24 kali.
Sementara SA membantu pembunuhan itu dengan memukul kepala korban menggunakan batu.
Baca juga: Motif Siswa SMA di NTT Bunuh Tantnya, Sempat Kembali ke Rumah dan Pura-pura Temukan Jasad Korban
3. Jasad dibuang
Kedua terduga pelaku lalu memasukkan jasad korban ke kantong plastik yang telah dibawa sebelumnya.
Lalu BM dan SA membuang jasad korban penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.
Dilansir dari Tribunnews, jasad korban ditemukan pertama kali oleh Sutejo (65), penggarap kebun karet.
Saat itu saksi berencana mengambil air untuk menyiram tanaman cabai.
Namun, dirinya melihat bungkusan plastik ikan mengapung di dalam lubang.
Karena curiga, Sutejo memanggil Eeng (40), Kadus Dusun Jarak, Pekon Tiuh Memon.
Ternyata di dalam plastik tersebut terdapat jasad manusia.
Okta menambahkan, di sekitar lokasi ditemukan tetesan darah.
Polisi pun segera datang ke lokasi dan mengevakuasi jasad ke RS Bhayangkara Bandar Lampung.
Baca juga: Kronologi Siswa SMA di NTT Bunuh Tante Kandungnya karena Korban Menolak Diajak Berhubungan Badan
4 . Istri korban sedang hamil
Peristiwa tersebut membuat istri korban dan keluarga syok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-penemuan-mayat-dan-pembunuhan.jpg)