Pemerintah Bakal Buka Bertahap PPKM Darurat pada 26 Juli, Luhut Beberkan Alasannya

Pemerintah berencana melakukan membuka bertahap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 26 Juli 2021.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan mengenai rencana pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 26 Juli 2021. 

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS.

Baca juga: Razia PPKM, Kapolres Salatiga Borong Semua Dagangan Pemilik Angkringan yang Mengeluh Sepi Pembeli

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran overkapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi.

"Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," tambahnya. (*)

Berita lainnya terkait PPKM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Luhut Jelaskan Alasan PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved