Ayah yang Pukuli Balitanya hingga Tewas Berwatak Kasar, Sempat Lakukan Ini sebelum Pukuli Korban

Balita CA (3,5) tewas di tangan ayahnya (25), usai dianiaya secara sadis.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan bayi/balita. 

IS kemudian memukul anaknya itu sebanyak 3 kali sehingga terhempas ke dinding dan tidak sadarkan diri.

Kemudian kakak ipar IS, Yosi yang mendengar peristiwa itu kemudian mendatangi rumah IS dan membawa CA keluar rumah.

"Jadi saat IS marah-marah, kakak iparnya datang melihat. Ternyata dia melihat CA sudah tidak sadar diri dan kemudian membawa keluar dan selanjutnya dibantu tetangga dibawa ke rumah sakit," jelas Ferlyanto.

Setelah itu Yosi membuat laporan polisi ke Polres Padang Panjang sehingga tidak berapa lama, IS berhasil ditangkap.

"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Ferlyanto.

(Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita Tewas Dianiaya Ayahnya gara-gara Merengek Ingin Pipis, Saksi: Watak Pelaku Kasar, Sering Pukul Anak"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved