Viral RS Beri Cairan Infus Kedaluwarsa ke Pasien Balita, Pihak Keluarga Lapor Polisi

Viral di media sosial video mengenai RSUD Labusel diduga memberi cairan infus kedaluwarsa kepada pasien yang masih  balita.

Editor: Astini Mega Sari
homage.sg
Ilustrasi pasien diinfus 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial video mengenai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara diduga memberi cairan infus kedaluwarsa kepada pasien yang masih  balita.

Persitiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 27 Juli lalu.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pasien balita bernama A (5) terlihat terbaring di tempat tidur rumah sakit. Tangannya diberi infus.

Terdengar juga suara ibu balita A yang merekam video.

Dia memprotes kepada perawat yang tengah mengganti botol infus karena anaknya diberi cairan infus yang sudah lewat masa berlakunya alias kedaluwarsa.

Baca juga: Viral Perjuangan Kakek di Makassar Ikut Vaksinasi, Tempuh Perjalanan 15 Km Pakai Sepeda Pinjaman

Pada botol infus tertulis, masa berlaku infus itu pada Mei 2021.

“Keluarga tak terima. Infus itu kedaluwarsa sudah dua bulan,” kata paman pasien, Adam Tarigan melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Infus Kedaluwarsa Baru Diketahui Keesokan Harinya, 

Balita A sendiri masuk ke rumah sakit itu dengan diagnosa demam berdarah dengue.

Dia dirujuk ke rumah sakit setelah sebelumnya diperiksa oleh dokter spesialis di Rantauprapat.

Senin malam, bocah berusia lima tahun itu masuk rumah sakit.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan diobservasi, A kemudian ditempatkan di salah satu ruangan.

Perawat kemudian memberinya infus.

Baca juga: Viral Foto TKW yang Telapak Tangannya Melepuh, Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Arab Saudi

Mulanya, keluarga tidak terlalu memperhatikan detil botol infus yang diberikan.

Barulah pada Selasa pagi, saat ibu pasien hendak mengganti popok A, dia melihat tulisan pada botol itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved