Pasien Covid-19 Ditagih Rp 1,3 Juta oleh Puskesmas, Bupati Trenggalek: Kami Minta Maaf

Puskesmas di Desa Siki, Kecamatan Dongko, Trenggalek melakukan penarikan biaya perawatan dan skrining Covid-19 kepada warga.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(Dokpim Pemkab Trenggalek)
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, ketika mengunjungi rumah warga yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas dan dikenakan tarif, Kamis (29/07/2021). 

"Jangan sampai nanti memaksakan isoman tanpa diketahui petugas, terus gejala klinisnya bertambah. Terus nanti cari rumah sakit kekurangan ruangan atau karena yang lainnya," pesan Arifin.

Dengan diketahui lebih awal apabila reaktif Covid-19, maka penangannya lebih cepat dan harapan sembuh lebih besar.

Sehingga, tingkat kematian terhadap pasien positif dan memiliki riwayat suatu penyakit dapat diantisipasi.

Sebab, tingginya tingkat kematian terhadap pasien, ketika dibawa ke rumah sakit kondisinya sudah kritis.

“Jangan takut diswab, apapun hasilnya jangan takut. Misal diketahui positif di awal, lebih mudah menanganinya,” ujar Arifin. (*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Covid-19 Dikenakan Tarif oleh Puskesmas, Bupati Trenggalek Minta Maaf"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved