Pasutri Begal Driver Taksi Online demi Bisa ke Luar Negeri, Suami: Istri Bilang Kita Curi Mobil Saja

Pasangan suami istri Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21) ditangkap polisi karena melakukan pembegalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Editor: Astini Mega Sari
(Cikwan Suwandi/Tribun Jabar)
Sepasang suami istri yang membegal sopir taksi online di Karawang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pasangan suami istri Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21) ditangkap polisi karena melakukan pembegalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Korbannya adalah seorang driver taksi online bernama Asruddin (55).

Belakangan terungkap alasan pasutri ini melakukan aksi kejatahan karena ingin bisa pergi ke luar negeri.

Kronologi Kejadian

Dirangkum dari TribunJabar, aksi kejahatan keduanya bermula saat pelaku memesan driver taksi online.

Mereka meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Kemudian, pelaku yang baru menikah ini justru meminta korban pergi ke tempat pemakaman.

Tiba-tiba Bintang yang duduk di belakang sopir langsung mencekik korban.

Baca juga: Buat Laporan Mengaku Dibegal padahal Motor Digadaikan, 2 Orang Ini Ditagkap Polisi

Kemudian sang suami, Adi memukul dan menggigit korban.

Untung korban berhasil membuka pintu dan kabur.

Korban segera berteriak dan meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatanginya.

Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku.

Tak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.

Pelaku pun akhirnya bisa diamankan oleh warga tanpa perlawanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved