Pasutri Begal Driver Taksi Online demi Bisa ke Luar Negeri, Suami: Istri Bilang Kita Curi Mobil Saja
Pasangan suami istri Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21) ditangkap polisi karena melakukan pembegalan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Motif
Usai kejadian, pasutri asal Banjanegara, Jawa Tengah berhasil diamankan ke Polsek Telukjambe Timur pada Selasa (3/8/2021).
Keduanya pun mengakui perbuatan jahat dengan membegal seorang driver taksi online.
Baca juga: Viral Video Driver Ojol Dibegal di Gang Sepi, Saksi Dengar Suara Jeritan Jam 2 Malam
Pelaku Adi, mengaku nekat berbuat jahat karena ingin menuruti keinginan istrinya.
"Jadi istri saya itu ngajak saya ke luar negeri. Lalu dia bilang jangan nanggung, kita nyuri mobil saja," ujar dia, dikutip dari TribunJabar, Rabu (4/8/2021).
Fakta lain terungkap, Adi dan Bintang merupakan pengantin baru.
Keduanya baru tiga bulan resmi menjadi pasangan suami istri.
Adi mengaku salah karena tidak bisa memenuhi permintaan sang istri.
"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," imbuhnya.
Ancaman Hukuman
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin memberikan keterangannya.
Ia menyebut, aksi pembegalan diotaki oleh Bintang.
Baca juga: Pasangan Kekasih Curi 3 Motor dalam Sebulan untuk Nyicil Utang Bank: Saya Khilaf Akhirnya Begini
Fakta ini dibenarkan oleh sang suami.
Kini keduanya harus siap mendekam di balik dinginnya dinding penjara.
"Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun," ucap Oesman, dikutip dari TribunJabar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi agar Bisa Pergi Keluar Negeri, Pengantin Baru di Karawang Nekat Begal Driver Taksi Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sepasang-suami-istri-yang-membegal-sopir-taksi-online-di-Karawang.jpg)