Viral Warga Tak Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 karena Data NIK KTP Dipakai WNA, Ini Kata Kadisdukcapil
Viral di media sosial, warga bernama Wasit Ridwan gagal melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya, dikarenakan NIK e-KTP nya sudah digunakan WNA.
“Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain,” ucap dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait persoalan itu.
Akan tetapi, ditegaskan itu bisa saja terjadi karena tidak menggunakan Kemendagri.
Baca juga: Viral Video Pedagang Asongan Jualan di Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Pihak RS: Kami Kecolongan
“Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Dirjen Dukcapil, vaksin itu tidak menggunakan data Kemendagri atau tidak nge link dengan data Kemendagri sehingga kami tidak bisa berbuat banyak. Tapi kalau kondisinya seperti Pak Wasit seharusnya beliau dilayani kalau memiliki administrasi kependudukan yang sah,” ucap dia.
Persoalan pendataan ini, lanjut Hudaya, sempat terjadi pada warga yang datanya belum diperbaharui. Tapi setelah diperbaharui tetap terkendala di data vaksin.
“Jadi sempat ada warga yang statusnya awalnya kawin tapi diubah jadi cerai mati karena suaminya meninggal. Terkendala di data itu, kemudian kami update, tetap tidak bisa karena data vaksin tidak link ke Kemendagri,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIRAL Terkonfirmasi, Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Covid Gegara NIK KTP Dipakai WNA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Warga-Kab-Bekasi-tak-bisa-vaksin-karena-NIK-KTP-dipakai-WNA.jpg)