Detik-detik Dua Pelaku Pencurian Gasak Rp 15 Juta dan HP dari Truk yang Sedang Isi Bensin di SPBU

Polisi menangkap dan menahan SS (37), salah seorang pelaku pencurian barang berharga dari truk yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunnewsBogor.com/Muhammad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan 

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Adapun rekaman kamera CCTV aksi pencurian tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Dosen Bingung saat HP-nya Tiba-tiba Hilang, Pelaku Pencurian Ternyata Mahasiswa yang Sedang Bertamu

 

Dalam video, terlihat seorang pria memanjat pintu kiri truk.

Ia tampak mencoba membuka pintu tersebut dari luar.

Tak lama, pria tersebut berhasil membuka pintu.

Ia segera mengambil barang dari truk yang kemudian diketahui merupakan tas berisi uang tunai dan ponsel.

Tak lama, seorang lainnya menghampiri pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang sudah mengambil barang dari truk segera menaiki motor dan pergi dari lokasi kejadian.

(Kompas.com/Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pencurian Uang Rp 15 Juta dan HP dari Truk di SPBU Cengkareng "

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved