2 Oknum Pejabat Bawaslu Tak Kantongi SIKM saat Masuk Sorong, Satgas: Sangat Disayangkan
Dua pejabat Bawaslu tertangkap tak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM), saat tiba di Bandara Deo Sorong.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dua pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), tertangkap tak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM), saat tiba di Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Kota Sorong, Papua Barat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong, Rodney Sasabone.
"Mereka berdua tiba di Sorong, namun tidak ada SIKM padahal sudah ada edaran Wali Kota," ujar Sasabone, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Sabtu (7/8/2021).
Hanya saja, setelah ketahuan kedua pejabat tersebut tak memiliki SIKM, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan.
Sebelumnya, ia menjelaskan kedua pejabat tersebut sudah menelpon dirinya ketika masih berada di Jakarta.
Baca juga: Sejumlah Penumpang Pesawat Sriwijaya Air dari Surabaya Tak Kantongi SIKM saat Masuk Sorong
"Saya tidak bisa ambil keputusan. Begitu tiba dan kami periksa, memang benar mereka tidak punya izin masuk," ucapnya.
"Kami sudah sampaikan, sebagai pejabat harusnya berikan contoh kepada masyarakat," tuturnya.
Namun, begitu tiba di Bandara, keduanya malah marah-marah lewat telepon.
"Mereka naik pesawat Garuda ke Sorong juga saya tidak tahu mereka buat apa," kata Sasabone.
"Sangat disayangkan, sebagai pejabat Bawaslu RI mereka malah tabrak aturan Wali Kota Sorong," imbuhnya. (*)
Baca juga: Pengakuan Pemilik Warung di Sorong yang Gratiskan Soto untuk Warga Isoman: Saya Ada Sedikit Rezeki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bandara-Domine-Eduard-Osok.jpg)