Harimau Mati di Pasaman Dikafani dan Ditangisi Warga, Video Proses Penguburannya Viral di Medsos

Seekor harimau di Padang Gelugur, Pasaman, Sumatera Barat mati, karena sakit pada Sabtu (14/8/2021).

Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com/Dok Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ilustrasi harimau Sumatera 

Sementara petugas BKSDA ingin mengambil bangkai harimau jantan berusia 7 tahun tersebut untuk diperiksa penyebab kematiannya.

"Kita kan ingin memeriksanya apa penyebab kematiannya. Tapi puluhan warga menolak karena ingin menguburkan di dekat rumah tokoh masyarakat setempat," kata Ardi.

Menurut Ardi kendati petugas BKSDA sudah dikawal sejumlah aparat kepolisian, namun warga bersikukuh sehingga akhirnya petugas mengalah.

"Kita tidak ingin bentrok. Akhirnya kita mengalah dan bangkainya dikubur juga," kata Ardi.

Baca juga: Viral Video Pemuda Mabuk Serang Anggota TNI di Sumenep, Pelaku Minta Maaf setelah Sadar

Ardi menyebut keinginan warga menguburkan bangkai harimau di rumah tokoh masyarakat itu karena ada anggapan jika harimau itu dibawa ke luar akan bisa mendatangkan bencana di daerah tersebut.

"Tapi kita kan ingin memeriksa bangkainya. Kenapa satwa langka itu sampai mati. Apakah diracuni atau sakit tentu perlu diperiksa," jelas Ardi.

3. Dikafani, Dikubur dan Warga Menangis

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan setelah harimau yang mati itu menjalani prosesi pemakaman seperti manusia.

Harimau tersebut dikafani dengan kain panjang, kemudian dikuburkan di pemakaman dekat rumah warga.

Selain itu, saat harimau itu mati masyarakat datang ke rumah yang dianggap memelihara harimau itu sebagai tanda berduka cita.

"Ada prosesinya juga seperti manusia. Dikafani dengan kain panjang dan dikuburkan secara baik-baik. Sedangkan warga datang berbondong-bondong. Ada juga yang menangis," kata Ade.

Ade menyebutkan dirinya merupakan salah satu petugas BKSDA Sumbar yang ikut menyaksikan prosesi tersebut.

Baca juga: Viral Video Ibu Gendong Bayi Seberangi Sungai dengan Keranjang Ekskavator, Kades: Habis Melahirkan

4. Dianggap Bagian dari Warga

Menurut Ade, berdasarkan penuturan warga, harimau tersebut merupakan "bagian" dari warga sehingga tidak boleh dibawa keluar dari kampung.

Jika dibawa, maka bisa mendatangkan bencana bagi kampung tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved