Mabuk Berat hingga Ketiduran setelah Maling Motor, Pencuri Ini Dibangunkan Polsi dan Ditangkap
Seorang pencuri motor berinisial MY alias Kancil ditangkap polisi saat sedang mabuk berat dan tertidur.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang pencuri motor berinisial MY alias Kancil ditangkap polisi saat sedang mabuk berat dan tertidur.
Kancil diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik temannya pada Kamis (19/8/2021) dini hari.
Saat kabur dan hendak bertemu penadah di Kabupaten Tulungagung, polisi menangkap pria berusia 41 tahun itu karena terlelap akibat mabuk berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, anggota buser dengan mudah menangkap Kancil yang sedang tertidur pulas di rumah temannya di Desa Soko, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021).
"Tersangka dibangunkan anggota buser dan langsung dibawa Polres Blitar tanpa perlawanan," kata Ardyan kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Pasutri di Mataram Curi Motor untuk Beli Sabu, si Istri Sedang Hamil 7 Bulan saat Beraksi
Tersangka mengaku sempat tertidur di emperan toko di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Setelah itu, ia memutuskan tidur di rumah temannya karena tak kuat menahan kantuk akibat mabuk.
"Rupanya tersangka mabuk berat," ujarnya.
Kronologi Pencurian
Kancil mencuri sepeda motor milik temannya, Saiful Ichwan, warga Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Pada Rabu (18/8/2021) malam, Kancil yang baru turun dari bus di Terminal Patria Blitar menelepon Saiful.
Kancil minta tolong dijemput.
Sebelum bergerak menuju rumah Kancil, mereka mampir membeli minuman keras jenis arak di Kota Blitar dan meminumnya berdua.
Baca juga: Pencuri Ponsel Ditangkap setelah Telepon Korban Minta Tebusan, Ternyata Suaranya Dikenali Polisi
Keduanya pun mabok berat hingga Saiful berjalan sempoyongan menuju sepeda motornya.
Dengan alasan itu, Kancil mengambil alih kemudi dan meminta Saiful membonceng di belakang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelaku-kejahatan.jpg)