Pengakuan Pria yang Bunuh Mantan Istri, Kesal Pacar Diejek Korban hingga Masalah Harta Gono-gini

Aca (63) mengaku kesal lantaran pacarnya dijelek-jelekkan mantan istrinya, Romlah (55).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Aji
Ilustrasi jenazah - Aca (63) mengaku kesal lantaran pacarnya dijelek-jelekkan mantan istrinya, Romlah (55). 

Dorong Korban hingga Terjatuh, Aca Malah Pilih Pergi

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan mengatakan, tersangka sakit hati dengan korban, Romlah, yang telah bercerai dua tahun itu.

"Rasa sakit hati , sering menjelekkan, perceraian tidak membagi harta gono-gini," kata Agus.

Agus pun membeberkan kronologis kejadian itu. Setelah terlibat percekcokan, Aca menyusul Romlah yang tengah mengendarai motor.

Sambil dipepet, Aca kemudian mendorong Romlah yang naik motor dengan tangan.

"Tangan korban didorong sehingga korban (Romlah) terjatuh mengenai beton hingga korban (Romlah) meninggal dunia," ucapnya.

Baca juga: Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli dan Anak Korban soal Kasus Pembunuhan Anggota Brimob di Sorong

Meski melihat Romlah terluka dan mengeluarkan darah, Aca langsung pergi.

Saat itu posisi Romlah dalam keadaan terlentang di tengah jalan dan mengeluarkan darah di bagian hidung.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (29/8/2021) Romlah (55) ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Kutawaluya-Pedes, tepatnya Dusun Rawamanuk RT 001, RW 001, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Penyalur TKI itu dikira mengalami kecelakaan.

Namun setelah diusut polisi, rupaya Romlah didorong mantan suaminya, Aca (63).

Aca pun ditangkap di rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa perlawanan.

Aca pun disangkakan Pasal 351 ayat (1) dan 353 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun dan 7 tahun.

(Kompas.com/Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Pacarnya Dijelek-jelekkan, Pria 63 Tahun Dorong Mantan Istri Sampai Tewas Terjatuh dari Motor "

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved