Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Lakukan Rekonstruksi hingga Analisis Digital HP

Dua pekan sudah peristiwa meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum terungkap.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jabar / Dwiki
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Terbaru, kedua korban diduga dibunuh pakai benda tumpul. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua pekan sudah peristiwa meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum terungkap.

Ibu dan anak itu diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard.

Baca juga: Diduga Dibunuh, Remaja 14 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Kelapa Sawit dalam Keadaan Mengenaskan

Mereka ditemukan meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2021.

Polisi mengatakan tidak ada kendala dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kami membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," kata Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Erdi menambahkan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.

"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kami bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," ucapnya.

Menurur Erdi, hingga saat ini total sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan.

Beberapa saksi kunci bahkan dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh Mantan Istri, Kesal Pacar Diejek Korban hingga Masalah Harta Gono-gini

 

"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ujarnya.

Dalam rekonstruksi kedua itu, kata Erdi, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.

"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved