Viral 2 Pria di Medan Ngaku Preman dan Minta Diviralkan setelah Palak Pedagang, Begini Nasibnya Kini
Video dua pria yang mengaku preman dan minta diviralkan usai memalak pedagang buah di Jalan Gatot Subroto, Medan, viral di media sosial.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Video dua pria yang mengaku preman dan minta diviralkan usai memalak pedagang buah di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, untuk membeli minuman, viral di media sosial.
Video itu viral setelah diunggah di akun Instagram @medanheadlines.news.
Dalam video itu tertulis judul "Preman Pungli Meresahkan Pedagang".
Pada video terdengar suara seorang perempuan mengatakan kepada para pelaku yang duduk di atas sepeda motornya.
"Apa. Enggak ada uang minum. Jualan kami pun sepi. Uang minum kami, kami minum pun air putih. Kayak mana mau ngasih abang minum," ucap perempuan itu.
Baca juga: Viral Video Ayah Pukul dan Lempar Anaknya yang Masih 6 Tahun ke Sungai, Korban Alami Trauma
Melihat perempuan itu merekam video, pria yang duduk di depan sembari senyum mengacungkan dua jari dan mengaku sebagai preman.
"Piss, kamera, mantap. Kami preman, silakan di-share," ucap salah satu pria itu.
Kemudian, pedagang yang mengalami pemalakan itu ingin kedua preman itu untuk ditangkap.
Akun tersebut juga menuliskan lokasi kejadian terjadi di Tomangelok lewat Seikambing, tepat di depan kantor Jasaraharja.
"Bang mau nanya, gimana biar preman arogan ini kenak tangkap. Kami jualan pun susah kali sekarang. Dia kemarin maki-maki kami, sekarang suka-sukanya minta uang minum" keluh kesah pedagang buah pinggir jalan yang tertulis dalam unggahan akun tersebut.
Baca juga: Viral Foto 5 Polisi Bawa Poster Demo saat Jokowi Kunjungan, Polda Lampung Ungkap Fakta Sebenarnya
Setelah video itu viral, keesokan harinya kedua pelaku yang mengaku preman tersebut ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman mengatakan, pemalakan terhadap pedagang buah tersebut terjadi pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 15.40 WIB.
Setelah viral, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku yakni berinisial AF (43), warga Desa Sukamaju, dan RMP warga Kelurahan Sei Sikambing B.
Pelaku, kata Budiman, ditangkap sehari setelah kejadian tersebut.
Pelaku AF diamankan di Jalan PAsar Besar, Desa Sei Semayang, dan pelaku RMP diamankan di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/pelaku-pemalakan-mengacungkan-dua-jari-bertanda-V.jpg)