Bantah Punya Akses Masuk TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Keponakan Korban Sebut Tak Pegang Kunci

Saksi mata kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, bernama Danu, membantah punya akses masuk ke rumah yang menjadi TKP.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Dikabarkan di TKP ditemukan terdapat puntung rokok dengan DNA Danu. 

Namun, keluarga menganggap itu karena Danu kerap berkunjung ke rumah korban. 

Bahkan Danu yang satu kantor dengan Amalia kerap mengantar Amalia untuk pulang. 

Hal itu diungkapkan Lilis yang merupakan kakak Tuti.

"Itu keponakan saya, anak kakak saya," ujar Lilis, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (19/9/2021).

"Dia (Danu) berusia 20 tahun, tinggalnya sama orangtuanya kan dekat."

"Pas ke situ kalau ada tugas, Yoris itu 'Tolong bikin surat-surat', baru dia datang ke situ," katanya.

"Iya sering datang ke sana, masih saudara kan akrab."

"Dia sama adik saya (Tuti), sama Amel juga akrab."

Selain kerap datang ke rumah Tuti, Danu disebutnya juga kerap pergi bersama Amalia untuk urusan pekerjaan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Misteri Benda yang Dibuang oleh Pengguna Avanza Jadi Perhatian Polisi

"Kalau hubungannya kan dia kerja di yayasan, suka nganter Amel," katanya.

"Kadang anter rapat, sama-sama ke sana, sama Pak Yosef, sama almarhum Tuti juga."

"Jadi kalau ada (Danu) undangan dia ikut."

Sebelumnya, Lilis juga menyebut jika Yosef pernah meminta Danu agar datang ke TKP sebelum polisi datang di hari penemuan jasad korban. 

Danu kemudian datang setelah ditelepon dan hanya mendapati kondisi rumah telah berantakan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved