Bantah Punya Akses Masuk TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Keponakan Korban Sebut Tak Pegang Kunci

Saksi mata kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, bernama Danu, membantah punya akses masuk ke rumah yang menjadi TKP.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

"Waktu hari Rabu Danu ditelepon sama Yosef suruh ke sana suruh langsung masuk ke rumah," kata Lilis.

"Katanya Pak Yosef Tuti sama Amel ada yang nyulik, jadi dia disuruh ke sana."

"Iya Danu makanya masuk ke rumah Tuti," terang Lilis.

"Ya cuma lihat-lihat aja, dia mah kaget cuma di dalam rumah itu."

"Dia lihat rumahnya berantakan, dia di sana sebentar."

"Dia langsung ke saya datang ke sini nangis, katanya Amel enggak tahu ada yang nyulik atau apa, ada darah," tandasnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Yosef dan Istri Mudanya Disebut Depresi

Opini Publik Mengarah ke Yosef 

Terlepas dari Danu, terdapat opini publik yang mengarak kepada Yosef. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Yosef yaitu Rohman Hidayat. 

Namun, Rohman membantah opini tersebut dan menyampaikan jika Yosef memiliki alibi yang kuat. 

"Saya dari awal sudah menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan yang selama ini mengarah kepada klien saya ini sangat memojokkan pak Yosef, karena opininya sudah begitu menunjuk kepada seseorang, ini yang menjadi masalah kemarin," jelasnya.

"Jadi pak Yosef tetap dengan keterangan di awal bahwa terakhir bertemu korban itu adalah tanggal 17 Agustus ukul 21.00 malam. Sebelum berangkat ke rumah istri mudanya di Ci Jengkol, kurang lebih 15 sampai 20 menit perjalanan dari TKP," jelasnya.

Kemudian dia melakukan aktivitas di sana dan baru pulang kembali pada pukul 07.15 WIB. 

Ketika sampai kondisi TKP sudah berantakan dengan bercak darah ada di mana-mana.

Dia juga membantah opini yang mengaitkan ditemukannya sidik jari Yosef di TKP dengan kasus pembunuhan tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved