Wanita di Indramayu Jadi Dalang Pembunuhan Anak Tirinya, Beri Imbalan Miras ke Pembunuh Bayaran
Perempuan berinisial SA (21) di Indramayu menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap anak tirinya berinisial MYK (7).
Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).
SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.
Pelaku Dikenal Tertutup
SA (21), ibu tiri yang merupakan otak perampasan nyawa MYP (8) dikenal sebagai sosok tertutup.
Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga walau kediamannya dekat dengan nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Kronologi Pria di Riau Bunuh Bayi Tetangga Hanya karena Ibu Korban Minta Air Minum pada Anak Pelaku
Paman korban, Bali (33), mengatakan, di mata keluarga, ia justru dikenal dengan sosok yang baik.
"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).
Bali menceritakan, selama ini keluarga tidak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.
Sosok korban sendiri, disampaikan keluarga, memang bandel, namun hal tersebut wajar karena korban masih anak-anak.
Perihal alasan SA tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anak suaminya sendiri, Bali mengatakan, keluarga tidak mengetahui soal tersebut.
Dalam hal ini, keluarga sangat menyayangkan apa yang dilakukan SA.
"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Tiri Kejam di Indramayu, Sewa Orang untuk Rampas Nyawa Tirinya, Imbalannya Bukan Uang, Tapi Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-garis-polisi-capitalfmcoke.jpg)