Pergoki Pesan Mesra dari Pria Lain di Ponsel Istri, Suami Labrak dan Aniaya sang Selingkuhan
Pria berinisial AMS (28) menganiaya pria lain berinisial AR (28) hingga korban menderita luka cukup serius di kepala dan wajahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Iilustrasi-perkelahian-pemukulan-penganiayaan.jpg)
AMS membuntutinya.
Saat di pintu keluar toko, pelaku menghantamkan palu yang dibawanya ke arah korban.
Penganiayaan secara sadis itu lantas dilerai oleh salah satu saksi, Sweni, dan warga lain.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021)," jelas Hanny dalam keterangan tertulisnya.
Usai peristiwa tersebut, korban yang merupakan warga Malalayang, Manado, dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon.
Baca juga: Viral Video Pedagang Wanita Dianiaya Pria di Pasar Gambir, Polisi: Keduanya Saling Lapor
Pelaku yang telah ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa sebuah palu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (*)
Berita lainnya terkait penganiayaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesan Mesra Berujung Prahara, Selingkuhan Istri Dilabrak Suami, lalu Dianiaya secara Sadis