Polisi Duga Pelaku Pembunuhan di Subang Pakai NMax Biru, Pengacara Yosef: Punya Klien Kami Warna Abu

Tim kuasa hukum Yosef (55) serta istri mudanya bantah bahwa salah satu kliennya memiliki kendaraan roda dua

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Heri Susanto via TribunJabar.id
Yosef memberi kesaksian pada Kapolres Subang AKBP Sumarni saat pertama kali menemukan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat Rabu (18/8/2021). 

"Saya lihat ketika bertemu Yosef, Yoris tidak berkomunikasi selayaknya."

"Yoris kenapa tidak berkomunikasi dengan orang tuanya bahkan cenderung mengarahkan dan menuduh Yosef," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi belum lama ini.

Yosef sendiri sudah belasan kali memenuhi panggilan penyidik Polres Subang sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini.

Saat dipanggil dan dimintai keterangan penyidik Polres Subang, Yosef mengungkap sejumlah fakta.

"Menurut keterangan Yosef, Yoris temperamental. Mimin katanya sempat dianiaya oleh Yoris," kata dia.

Mimin adalah istri muda Yosef.

Tidak hanya itu, hubungan Yosef dan Yoris sebelum kasus ini juga sempat tidak harmonis.

"Cerita Pak Yosef, dia pernah dikejar-kejar pakai golok."

"Banyak hal lain yang disampaikan ke penyidik," katanya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yoris Sebut Ibunya Tak Mau Mobil Alphard Dipakai Istri Muda Yosef

 

Sidik Jari

Rohman Hidayat mengatakan, wajar jika polisi menemukan sidik jari Yosef di lokasi rumah yang jadi lokasi pembantaian anak dan ibu tersebut.

"Ya wajarlah kalau sidik jari Pak Yosef ditemukan."

"Toh Pak Yosef tinggal di rumah tersebut. Pasti ada sidik jari di gagang pintu, gelas, kursi, ikat pinggang dan sebagainya, wajar saja," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Senin (20/9/2021).

Faktanya, kata dia, sekalipun sidik jari Yosef ditemukan polisi, Yosef belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved