Polisi Duga Pelaku Pembunuhan di Subang Pakai NMax Biru, Pengacara Yosef: Punya Klien Kami Warna Abu

Tim kuasa hukum Yosef (55) serta istri mudanya bantah bahwa salah satu kliennya memiliki kendaraan roda dua

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Heri Susanto via TribunJabar.id
Yosef memberi kesaksian pada Kapolres Subang AKBP Sumarni saat pertama kali menemukan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat Rabu (18/8/2021). 

"Kecuali kalau Yosef tidak tinggal di rumah itu dan ditemukan sidik jarinya, itu baru aneh."

"Lha orang Pak Yosef tinggal di rumah tersebut, ya pasti ketemu sidik jarinya lah," kata dia.

Ia menerangkan, saat hari kejadian, Yosef tiba di rumah itu dari rumah istri mudanya di Serang Panjang, tidak jauh dari Jalan Cagak.

Saat masuk, kata Rohman Hidayat, Yosef melihat kondisi rumah yang ditinggali oleh istri dan anaknya itu sudah berantakan.

"Dia lihat ke kamar darah sudah di mana-mana."

"Dia kemudian lihat ke kamar mandi, ruang tengah, sampai ke dapur bercak darah, sampai ke ujung."

"Terakhir itu dia balik lagi ke pintu depan sampai bertemu Pak Ujang," kata Rohman Hidayat.

(TribunJabar.id/Dwiky MV)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Kasus Subang Diduga Pakai Nmax Biru, Kuasa Hukum Yosef Bantah Kliennya Punya Motor yang Sama

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved