Detik-detik Pria Siram Pacar dengan Air Keras hingga Tewas, Pelaku Ingin Beri Korban Pelajaran

Seorang pemuda bernama PN (26) tega menyiram tubuh pacarnya SNR (15) dengan air keras hingga tewas pada Sabtu (25/9/2021) malam.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Aji
Ilustrasi jenazah 

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna Hijau BK 3290 AAS, satu plastik kantongan kresek warna merah, satu botol plastik dan beberapa lembar pakaian pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana," katanya.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(Kompas.com/Dewantoro)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Pria Ini Siram Pacar dengan Air Keras hingga Tewas, Berbohong jika Korban Diserang Orang Tak Dikenal"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved