Unjuk Rasa Protes DPR RI Digelar di 27 Wilayah Indonesia, Termasuk di Papua

Unjuk rasa ini lanjutan protes soal kinerja DPR RI dan aksi simpatik terhadap pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil aparat

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
ILUSTRASI - Demonstrasi di Jalan Raya Amban, Manokwari, Papua Barat, Senin (24/2/2025). Unjuk rasa akan digelar di 27 wilayah di Indonesia pada Senin 1 September 2025 terkait DPR RI dan pemerintah. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Unjuk rasa akan digelar di sejumlah wilayah di Indonesia pada Senin 1 September 2025.

Dirangkum Tribunnews.com dari informasi jaringan Tribun Network,  unjuk rasa akan berlangsung di 27 wilayah dari Aceh, Palu, Jakarta, Ambon, hingga Papua.

Aksi ini lanjutan protes soal kinerja DPR RI dan aksi simpatik terhadap pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil aparat kepolisian di Jakarta.

Sejauh ini, situasi aman di Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat.

Meski demikian, Minggu (31/8/2025) dan Senin (1/9/2025), terpantau sejumlah polisi berjaga di sekitar Manokwari City Mall (MCM).

Pada hari yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar rapat bersama Forkopimda, tokoh masyakarat, dan organisasi masyarakat.

Berdasarkan undangan yang ditandangani Sekretaris Daerah Pemprov Papua Barat, Ali Baham Temongmere, pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Multi Media Kantor Gubernur Papua Barat, Senin siang.

Belum diketahui latar belakang dan tujuan pertemuan tersebut.

Baca juga: Bupati Manokwari Instruksikan Pembatasan Belajar di Sekolah demi Keselamatan Siswa

Tuntutan Pengunjuk Rasa

Meski belum ada daftar tuntutan resmi, diperkirakan unjuk rasa di 27 daerah itu mengangkat isu tentang DPR RI dan kebijakan pemerintah.

Beberapa tuntutan mengemuka dari gerakan nasional adalah :

  • Penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR RI.
  • Desakan untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPR RI dan Polri.
  • Transparansi pemerintah
  • Reformasi kepolisian
  • Membebaskan pengunjuk rasa yang ditangkap dan sebagainya

Tindak Tegas Pendemo Anarkistis

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas terhadap aksi unjuk rasa yang mengarah ke anarkistis.

Instruksi tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2035).

Perintah itu menyusul terjadi eskalasi demonstrasi nasional yang meluas dan berujung bentrok di berbagai daerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved