Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Minta Data HP Amalia ke Provider, Pacar Korban Serahkan Password IG
Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, termasuk dengan melakukan analisis digital.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, termasuk dengan melakukan analisis digital.
Kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam bagasi mobil Alpahard, (18/8/2021) masih ditelisik polisi.
Sebulan lebih kasus Subang polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk jejak digital.
Baca juga: Yosef Bersumpah Dirinya Bukan Pelaku Pembunuhan Subang, Nangis Cerita soal Amel: Kasihan Anak Saya
Satu di antara barang bukti yang harus dipecahkan polisi yaitu handphone dari korban, Amalia.
Sejak penemuan mayat Tuti dan Amalia, tak ada materi yang hilang di rumah korban.
Ironinya, hanya handphone dari korban Amalia yang hilang.
Demikian, dari temuan di TKP itulah polisi pun menelusuri jejak HP Amalia dan melakukan perkembangan kasus Subang tersebut.
Sebagai lanjutan dari pemeriksaan barang bukti HP Amalia yang hilang tersebut, polisi telah minta data HP Amalia ke provider.
Selain itu, sebagai dari pemeriksaan DVI jejak digital, polisi membuka blokir rekening Amalia.
Dikutip dari Kompas.TV, polisi meminta data ke pihak provider beberapa hari lalu.
Diketahui, data dari provider tersebut guna melacak jejak digitar dari nomor HP Amalia.
Hal ini pun diungkap oleh Yoris, saksi sekaligus kakak dari Amalia.
“Tambahan kemarin, polisi melacak HP Amel ke provider,” ujar Yoris.
Pihak penyidik polisi melakukan analisis digital selain terhadap ponsel milik korban dan juga pihak keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/TKP-Pembunuhan-ibu-dan-anak.jpg)