Yosef Bersumpah Dirinya Bukan Pelaku Pembunuhan Subang, Nangis Cerita soal Amel: Kasihan Anak Saya
Yosef, suami almarhumah Tuti Suhartini mengaku tertekan atas tuduhan menjadi pelaku pembunuhan istri dan anak kandungnya, Amalia Mustika Ratu.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Yosef, suami almarhumah Tuti Suhartini mengaku tertekan atas tuduhan menjadi pelaku pembunuhan istri dan anak kandungnya, Amalia Mustika Ratu.
Yosef dianggap ada di balik kasus pembunuhan ibu dan anak atau kasus Jalan Cagak Subang itu.
Tuduhan itu berpangkal dari fakta bahwa Yosef menjadi orang pertama di lokasi pembunuhan sebelum polisi datang.
Baca juga: Pasrah Dapat Banyak Tuduhan terkait Kasus Subang, Mimin: Kebenaran Nanti Juga akan Terungkap
Yosef sendiri datang di pagi hari, 18 Agustus 2021 dengan niat akan mengambil peralatan golf.
Namun sesampainya di rumah, Yosef melihat kondisi rumahnya berantakan.
Tak cuma itu, istri dan anaknya juga tak dia temukan sementara terdapat ceceran darah di beberapa tempat.
Tak pikir panjang, Yosef langsung keluar rumah memberitahu ibu keponakannya sebelum pergi ke kantor polisi.
Setelah itu, baru diketahui kalau Tuti dan Amalia ditemukan sudah meninggal di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah.
Selain soal kehadirannya saat penemuan mayat, Yosef juga sudah diperiksa 19 kali, lebih banyak dari saksi lain yang telah diperiksa polisi.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa jumlah pemeriksaan Yosef itu tak berarti dia akan menjadi tersangka kasus Subang tersebut.
Mengenai tuduhan sebagai dalang perampasan nyawa itu, Yosef sudah berulang kali menegaskan bahwa dia tidak melakukan atau menyuruh orang menghilangkan nyawa istri dan anaknya.
Baca juga: Update Kasus Subang, Polisi Minta Data ke Provider untuk Lacak Jejak Digital di Nomor HP Amalia
Bahkan, Yosef berani bersumpah di atas Al Quran tak melakukan perbuatan keji tersebut.
Hal pengakuan ini diungkap Yosef dalam wawancara ekslusif dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.TV, Selasa (28/9/2021).
Saat diwawancari Aiman reporter Kompas.TV, Yosef ditanyai pengakuan melakukan atau menyuruh perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amalia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Yosef-diperiksa-di-Polres-Subang.jpg)