Kasus Subang, Lokasi Penyimpanan Kunci Rumah yang Jadi TKP Disebut Hanya Diketahui Keluarga Inti
Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, diduga orang dekat.
Namun, Yosef justru dikejutkan dengan keadaan rumah yang sudah berantakan saat kembali.
“Kita kaget itu rumah semua sudah berantakan, kaget, langsung saya teriak-teriak memanggil anak dan istri,” ungkap Yosef.
Yosef yang tidak menemukan Tuti dan Amalia, kemudian memanggil Ujang dan mengatakan akan lapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Mengaku Serba Salah, Mimin Ungkap Alasan Tak Datang ke TKP saat Jasad Tuti dan Amalia Ditemukan
Sebelum itu, Yosef menyatakan sempat mendatangi rumah Danu untuk memberi kabar bahwa Tuti dan Amalia diculik kepada kakak korban, karena Yosef melihat adanya bekas ban mobil di samping pintu masuk rumahnya.
Yosef kembali ke TKP dengan anggota polisi setelah melaporkan kejadian itu.
Namun, kondisi di TKP saat itu sudah penuh orang dan dirinya tidak pernah diizinkan masuk lagi ke dalam rumahnya.
Yosef bahkan baru mengetahui jika jasad istri dan anaknya ditemukan di bagasi mobil Alphard dari warga yang melihat di TKP.
Dia menyatakan memang menjadi pihak yang membeli mobil Alphard itu tetapi sudah diberikan kepada Tuti.
“Terus terang saja saya enggak bisa membawa kendaraan,” kata Yosef.
Dalam kesempatan yang sama, Yosef juga mengakui tidak memiliki musuh dan merasa tidak ada orang yang menaruh dendam kepadanya.
Hal serupa juga diungkapkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Baca juga: Akan Ambil Langkah Hukum bagi Pihak yang Sudutkan Kliennya, Pengacara Yosef: Beban Buat Dia, Kasihan
“Ya berdasarkan keterangan berkali-kali di kepolisian pun, Pak Yosef menerangkan dia tidak pernah memiliki musuh, tidak ada keributan dengan orang lain, tidak ada masalah dengan pihak mana pun,” ungkap Rohman Hidayat.
Yosef menegaskan jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan istri dan anaknya di Subang, Jawa Barat.
Dia juga mengaku tidak menyuruh siapa pun untuk melakukannya dan menyebut dirinya sebagai korban karena kehilangan keluarganya.
“Ini juga saya disumpah dulu sama pengacara, sampai pakai Qur'an pun boleh,” kata Yosef.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Jenazah-di-dalam-bagasi.jpg)