Kasus Pembunuhan Subang, Ketua RT Sudah Diminta Tanda Tangani Berita Acara: Diambil Sumpah Barusan

Ketua RT di lokasi penemuan mayat di Subang kembali dipanggil polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky MV
Dede (56) ketua RT lokasi penemua jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang saat selesai mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

Termasuk konflik keluarga yang dialami Tuti dan Amalia semasa hidup yang kemungkinan diduga berkaitan dengan keterangan penyidikan.

Kendati begitu, Yoris akhirnya membeberkan bahwa apa yang ia sampaikan menurutnya fakta.

Menurutnya, dalam masalah yang dihadapinya saat ini dibutuhkan kejujuran guna membantu kepolisan.

Yoris mengaku selama ini apa yang ia beberkan lewat keterangan adalah sesungguhnya yang sedang terjadi.

“Jadi kita apa adanya aja, kita membicarakan yang sekarang atau kemarin gitu, yang kita kerjakan,” ungkap Yoris, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Youtube Heri Susanto (29/9/2021).

Tak terlepas dari persoalan tuduh menuduh kata Yoris memberikan klarifikasi.

Menurutnya ia tak memiliki maksud untuk menuduh siapapun terutama dalam kasus Subang tersebut.

Yoris pun menjelaskan dalam kasus Subang itu dirinya berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Demikian, menurutnya keterangan yang ia sampaikan adalah sesuai pada faktanya, apa yang ia rasakan dan ia tahu.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah ya gitu,”

“Untuk tuduh menuduh ya, saya tidak seperti itu sih, hanya menyampaikan,” jelasnya.

Kemudian Yoris pun merinci perihal keterangannya yang membuat ayahnya tersudut, semisal saat tak datang tahlilan hingga soal pengelolaan yayasan.

Baca juga: Korban Pembunuhan di Subang Sudah Ada Niat untuk Menikah, sang Pacar: Manjanya Itu Ngangenin

Diperiksa hingga Malam

Hingga Rabu malam, empat orang saksi kunci tersebut belum juga selesai.

Pemeriksaan dilakukan sejak sore tadi.

Dan hingga malam ini pukul 20.00, keempat saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Empat saksi itu adalah Yosef (55); istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51); anak Yosef dan Tuti, Yoris (34); serta Danu (21).

Sudah 40 hari lebih peristiwa ini berlalu, polisi masih mencoba mengungkap pelaku dan dalam kasus Subang.

Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban. (TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Orang Kedua yang Temukan Jenazah Tuti & Amalia Diminta Tanda Tangani Berita Acara, Ada Bukti Kunci?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved