Polisi Sebut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang Sebenarnya Tak Sulit: Ini Kejahatan Luar Biasa

Polisi terus berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJabar.id/Dwiky MV
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi terus berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Ibu dan anak itu merupakan korban perampasan nyawa.

Peristiwa tragis itu kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pembunuhan di Subang sebagai Kejahatan Luar Biasa: Kemungkinan Terencana

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, beserta jajarannya saat meninjau GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/5/2021).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, beserta jajarannya saat meninjau GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/5/2021). (Tribun Jabar)

 

Sudah lebih dari 40 hari, pelaku rajapati terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum terungkap.

Masyarakat pun ikut menduga-duga siapa pelaku yang membuat Tuti dan Amalia meninggal dunia.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat untuk bersabar.

Masyarakat pun jangan menduga-duga terkait pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dikatakan Erdi, hingga saat ini penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku.

Sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Ditanya soal Telepon Pukul 07.24 WIB ke Amalia di Hari Penemuan Jasad

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihkanya mengaku tidak ada kesulitan berarti.

Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan terencana.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved