Bongkar Makam dan Autopsi Ulang Jasad Korban Pembunuhan di Subang, Ini yang Ingin Dipastikan Polisi
Polisi autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polisi autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Petugas membongkar makan dan melakukan autopsi ulang pada Sabtu (2/10/2021).
Dalam autopsi kali ini, polisi menggandeng dokter forensik dr Sumy Hastry Purwanti.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia tewas dalam insiden pembunuhan sadis di rumah mereka di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Segala upaya termasuk proses pemeriksaan saksi-saksi hingga pendalaman barang bukti sudah dilakukan.
Kini, setelah 45 hari kematian Tuti dan Amalia, polisi kembali akhirnya menggali makam ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Yosef dan Mimin Diambil Sumpahnya, Ungkap Kegiatan Sehari sebelum Kejadian
Pihak kepolisian memberikan alasan pembongkaran makam tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, autopsi adalah upaya untuk mengetahui detail kondisi korban.
"Kita mencari apakah luka korban tersebut itu berasal dari benda tumpul atau benda tajam," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, Senin (4/10/2021).
"Untuk waktu kemudian, dari hasil autopsi pasti akan Kita temukan waktu-waktu kematian," tambahnya.
Selain itu, polisi juga ingin kembali memastikan mengenai kondisi pasti jasad saat ditemukan.
Sebagaimana diketahui, jasad dua wanita ibu dan anak tersebut ditemukan pertama kali di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya.
"Kemudian, mungkin saja dari hasil autopsi kemarin bisa menemukan juga apakah ada lebam di muka mayat. Kemudian, kematian korban ini diduga ada perlawanan atau tidak," pungkas Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pembunuhan di Subang sebagai Kejahatan Luar Biasa: Kemungkinan Terencana
Sementara itu, jurnalis Kompas TV Hendri Irawan juga mengungkap alasan polisi kembali melakukan autopsi terhadap Tuti dan Amalia.
Berdasarkan pengakuan petugas kepolisian di lapangan, proses autopsi Tuti dan Amalia kembali dilakukan untuk pendalaman penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kondisi-makam-Tuti-dan-Amalia-dipasang-tenda-untuk-proses-autopsi.jpg)